Entri Populer

Kamis, 26 Mei 2011

SMAN 1 SLAHUNG, LULUS SERATUS PERSEN

Tunai..... sudah janji-janji..............
Itulah ungkapan kegembiraan siswa siswi kelas XII SMAN 1 Slahung yang berjhumlah 183 siswa, setelah mengetahui mereka bisa lulus 100%. Kepastian tersebut diketahui setelah masing-masing orang tua/waliu murid mengambil surat keterangan lulus pada 16 Mei 2011. Semua siswa-siswi Kelas XII SMAN 1 Slahung, menunggu di luar kelas (tepatnya di depan kantor SMAN 1 Slahung) dengan hati berdebar-debar (cemas apakah lulus atau tidak). Akhirnya setelah semua mengetahui dan menerima surat dari orangtua masing-masing bahwa mereka semua lulus seratus persen, l;uapan kegembiraan itu pun dibuncahkan. berbagai warna philox sudah disemprotkan sana kemari di baju, rambut dan lain sebagainya. seakan tradisi, kasi semprat-semprot itu sellau diiringi dengan konvoi di jalanan. Dua orang petugas POLRI memang sudah siap sejak pagi untuk mengawal konvoi.
Namun, tidak semua siswa ikut dalam euforia berlebih dari arti sebuah kelulusan, ada sebagian yang bajunya tetap bersih dan langsung sujud syukur ketika mengetahui bahwa mereka telah lulus. Sebuah nyanyian heroic kiranya menggambarkan luapan perasaan mereka pada diri mereka dan orang tuanya. Bahwa janji-janji telah tunai hingga terakhir bisa lulus dari kelas XII SMAN 1 Slahung. Berbahagialah mereka yang selalu mensyukuri ni'mat Ilahi. Yang memenuhi janji pada diri, hingga sukses meraih mimpi. Amin. 

Minggu, 08 Mei 2011

PROGRAM KERJA LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM KTSP SMA NEGERI 1 SLAHUNG, PONOROGO By: Team BK SMAN 1 Slahung 2010


PROGRAM KERJA LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM KTSP

SMA NEGERI 1 SLAHUNG, PONOROGO

By: Team BK SMAN 1 Slahung 2010

 

A.    Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan, mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan harus menyusun kurikulum yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP.
Pada penerapan KTSP, Guru Bimbingan Konseling di sekolah memberikan pelayanan Bimbingan dan Konseling dalam memfasilitasi “Pengembangan Diri” siswa sesuai minat, bakat serta mempertimbangkan tahapan tugas perkembangannya. Mengingat adanya keberagaman individu siswa maupun keberagaman kemampuan Guru Bimbingan Konseling di sekolah maka perlu ditegaskan bahwa pelaksanaan bimbingan konseling di sekolah harus menyusun program guna mengakomodasi Undang-undang nomor 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tersebut beserta peraturan-peraturan yang menyertainya.
Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi yang didalamnya memuat struktur kurikulum, telah mempertajam perlunya disusun dan dilaksanakannya program pengembangan diri yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga pendidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
Bimbingan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir, melalui berbagai jenis pelayanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Bimbingan dan konseling merupakan upaya proaktif dan sistemik dalam memfasilitasi individu mencapai perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku efektif, pengembangan lingkungan perkembangan, dan peningkatan keberfungsian individu dalam lingkungannya. Semua perilaku tersebut merupanan proses perkembangan yakni proses interaksi antara individu dengan lingkungan. Pengampu bimbingan dan konseling adalah guru bimbingan dan konseling atau konselor yang merupakan salah satu kualifikasi pendidik.
Dalam permendiknas Nomor 23 tahun 2006 dirumuskan SKL yang harus dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran bidang studi, maka kompetensi peserta didik yang harus dikembangkan melalui pelayanan bimbingan dan konseling adalah kompetensi kemandirian untuk mewujudkan diri (self actualization) dan pengembangan kapasitasnya (capacity development) yag dapat mendukung pencapaian kompetensi lulusan. Sebaliknya, kesuksesan peserta didik dalam mencapai SKL akan secara signifikan menunjang terwujudnya pengembangan kemandirian.
B.    Visi Dan Misi
1.    Pengembangan Diri
a.    Visi Program Pengembangan Diri
Terwujudnya peserta didik yang mandiri dan bertanggung jawab dalam mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangannya.
b.    Misi Program Pengembangan Diri
Memfasilitasi peserta didik dengan kegiatan-kegiatan yang memberi wadah penyaluran agar potensi, bakat dan minatnya berkembang sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan perkembangannya.
2.    SMA Negeri 1 Slahung, Ponorogo
a.    Visi
Membentuk peserta didik menjadi insan yang cerdas, terampil, sehat jasmani dan rohani, berbudaya, dan memiliki wawasan kewirausahaan berdasarkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
b.    Misi
a)    Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan melalui bimbingan dan kegiatan keagamaan
b)    Meningkatkan prestasi akademik dan nonakademik melalui kegiatan peningkatan mutu pembelajaran dan sarana pembelajaran
c)    Meningkatkan kreativitas peserta didik melalui kegiatan pengembangan potensi diri
d)    Meningkatkan keterampilan dan Apresiasi peserta didik dibidang Ilmu pengetahuan, teknologi, sosial, budaya dan seni melalui Construktivisme Learning dan interaksi global
e)    Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani melalui bimbingan dan kegiatan olah raga dan keagamaan
f)     Meningkatkan jiwa kewirausahaan melalui Pembinaan Kewirausahaan dan Kegiatan Pengembangan Wawasan Khusus.
g)    Meningkatkan dan mengembangkan efisiensi pembelajaran baik secara lokal, nasional maupun Internasional
h)    Meningkatkan layanan informasi pendidikan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
C.    Diskripsi Kebutuhan Siswa (9 Tugas Pokok Perkembangan Siswa)
1.    Mencapai kematangan dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Mencapai kematangan dalam hubungan dengan teman sebaya, serta kematangan dalam perannya sebagai pria dan wanita.
3.    Mencapai kematangan pertumbuhan jasmaniah yang sehat.
4.    Mengembangkan penguasaan ilmu teknologi dan seni sesuai dengan program kurikulum dan persiapan karir atau melanjutkan Pendidikan Tinggi
5.    Mencapai kematangan dalam pilihan karir
6.    Mencapai kematangan gambar dan sikap tentang kehidupan mandiri, secara emosional, sosial, intelektual dan ekonomi.
7.    Mencapai kematangan gambaran dan sikap tentang kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
8.    Mengembangkan kemampuan berkomunikasi sosial dan intelektual serta apresiasi seni.
9.    Mencapai kematangan dalam sistem etika dan nilai.
D.    Bidang Bimbingan Dan Konseling
1.    Bidang Bimbingan Pribadi adalah bidang bimbingan yang meliputi pemantapan keimanan, potensi diri, bakat, minat pemahaman kelemahan diri, kemampuan pengambilan keputusan sehingga dapat merencanakan kehidupan yang sehat.
2.    Bidang Bimbingan Sosial adalah bidang yang meliputi kemampuan yang berkomunikasi, berargumentasi, bertingkah laku sesuai dengan kebiasaan yang berlaku di rumah dan masyarakat.
3.    Bidang Bimbingan Belajar adalah bidang bimbingan yang meliputi pemantapan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif, penguasaan materi, program belajar di sekolah sesuai dengan kondisi psikis, sosial budaya yang ada di masyarakatnya.
4.    Bidang Bimbingan Karier adalah bidang bimbingan yang meliputi pemantapan pemahaman diri berkenaan dengan kecenderungan karier yang hendak dikembangkan dan dipilih.
E.    Strategi Layanan Konseling dan Kegiatan Pendukung
1.    Layanan konseling meliputi :
a)    Layanan Orientasi : layanan yang memungkinkan siswa memahami lingkunagan baru, terutama lingkungan sekolah, objek-objek yang dipelajari untuk mempermudah dan memperlancarkan peran siswa
b)    Layanan Informasi : Merupakan yang memungkinkan siswa menerima, memahami, berbagai informasi.
c)    Layanan Penempatan dan Penyaluran : Merupakan layanan memungkinkanm siswa memper- oleh penempatan yang tepat.
d)    Layanan Penguasaan Konten: Merupakan layanan yang memungkinkan siswa mengembangkan sikap dan kebiasaan yang baik dalam menguasai materi yang cocok dengan kecepatan, dan kemampuan dirinya.
e)    Layanan Konseling perorangan : Merupakan layanan yang memungkinkan siswa mendapatkan layanan langsung tatap muka untuk mengentaskan permasalahan.
f)     Layanan Bimbingan Kelompok : Merupakan layanan yang memungkinkan sejumlah siswa secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas topik tertentu.
g)    Layanan Konseling Kelompok : Merupakan layanan memungkinkan siswa masing-masing anggota kelompok memperoleh kesempatan untuk membahas dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok.
h)    Layanan Konsultasi: Merupakan layanan yang memungkinkan seseorang memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau permasalahan orang lain yang menjadi kepeduliannya.
i)     Layanan Mediasi: Merupakan layanan yang memungkinkan fihak-fihak yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan mereka.
  1. Kegiatan Pendukung meliputi:
a)    Aplikasi Instrumentasi: Merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan siswa
b)    Himpunan data: Merupakan kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan pengembangan siswa.
c)    Konferensi kasus (Case Conference): Merupakan kegiatan untuk membahas permasalah siswa dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberi keterangan. Pada kegiatan pendukung ini kasus bersifat terbatas dan tertutup.
d)    Alih Tangan Kasus (Referral): Merupakan kegiatan pendukung untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas masalah yang dialami siswa dengan memindahkan penangan kasus.
e)    Kunjungan rumah (Home Visit): Merupakan kegiatan memperoleh data keterangan, kemudahan dan kemitraan bagi terentaskannya permasalahan siswa.
f)     Tampilan Kepustakaan: Merupakan kegiatan dengan menyediakan berbagai media informasi.
F.    Pengembangan Diri
  1. Pengembangan Diri Dalam Pelayanan Bimbingan Dan Konseling
a.    Pelayanan Dasar
a)    Bimbingan Klasikal
b)    Pelayanan Orientasi
c)    Pelayanan Informasi
d)    Bimbingan Kelompok
e)    Pelayanan Pengumpulan Data/ Aplikasi Instrumentasi
b.    Pelayanan Responsip
a)    Konseling Individu dan Kelompok
b)    Alih tangan/Referral
c)    Kolaborasi dengan guru mata pelajar dan/atau wali kelas.
d)    Kolaborasi dengan Orang Tua Siswa
e)    Kolaborasi dengan Fihak-pihak terkait diluar sekolah
f)     Konsultasi
g)    Konferensi Kasus/Case Conference
h)    Kunjungan Rumah/Home Visit
c.    Pelayanan Perencanaan Individual/Pribadi
a)    Konseling Individual
b)    Penempatan Penyaluran
d.    Dukungan Sistem
a)    Manajemen
b)    Akses Informasi dan Teknologi
c)    Pengembangan Profesi
d)    Pengembangan Media Informasi
e)    Kolaborasi Dengan Guru Mata Pelajaran dan/atau Wali Kelas


  1. Pelayanan Pengembangan Diri Oleh Pembina Ekstra Kurikuler
a)    Basket
b)    Sepakbola
c)    Tenis Meja
d)    Bulu tangkis
e)    Renang
f)     Futsal
g)    Teater
h)    Seni Tari
i)     Tahsinu Qiroatil Qur’an (TQQ)
j)     Paduan Suara
k)    P M R
l)     Paskibraka
m)  Paguyuban Reog Pelajar "Singo Taruno Negoro"
n)  Paguyuban Karawitan Pelajar